Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan KPK Dikritik Gara-Gara Sering Kunjungi DPR

Pimpinan KPK Dikritik Gara-Gara Sering Kunjungi DPR Kredit Foto: (Foto: Okezone)

"Ada pengecualian ketika kemudian ada tugas dinas yang kemudian itu diketahui oleh antarpimpinan oleh seluruh pimpinan bahkan kemudian kalau bawahan diketahui oleh atasan. Jadi, memang ada pengecualian-pengecualian demikian. Saya kira apa yang dilakukan ini bagian dari tugas dinas dan itu juga pertemuan bukan di tempat-tempat tertentu yang sesuai kode etik kan misalnya di tempat tempat orang yang menimbulkan kecurigaan dan sebagainya seperti di hotel atau di tempat makan atau ditempat hiburan dan seterusnya," kata Ali.

Ali berkelit, kunjungan pimpinan KPK ke DPR kemarin sudah terjadwal sebelumnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian tugas dinas dan layaknya kunjungan pimpinan KPK ke sejumlah lembaga dan kementerian sebelumnya seperti MA, Kementerian Sosial, Kemko Polhukam, dan lainnya.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan, KPK Bilang Zulhas Minta Penjadwalan Ulang

"Ini perkenalan dan untuk penyampaian visi misi dan seterusnya, rencana strategi dari KPK sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi KPK dlm UU. Itu bagian dari upaya pencegahan. Karena begini, misalnya kami datang ke kementerian-kementerian yang mempunyai anggaran yang besar, seperti ke Kempupera sehingga di sana bisa mendiskusikan lebih lanjut terkait dgn bagaimana rencana penggunaan anggaran-anggaran tersebut dan KPK bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.  

Apalagi, klaim Ali, dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal perkara yang sedang ditangani KPK. Ali menekankan, kunjungan pimpinan KPK ke DPR untuk menyosialisasikan visi misi, rencana strategi dan arah kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya kira itu yang menjadi pembicaraan di dalam forum-forum baik itu di DPR, lembaga-lembaga lain, ataupun di kementerian. Saya kira itu kan bagian dari bagaimana upaya memberantas dan mencegah korupsi secara bersama-sama seluruh komponen bangsa ini termasuk masyarakat dan teman-teman media," ujarnya.

Namun, dengan pertemuan tersebut, Firli Cs setidaknya telah tiga kali mengunjungi Gedung Parlemen di luar agenda rapat kerja bersama Komisi III DPR sejak dilantik sebagai pimpinan KPK pada 20 Desember 2019 lalu. 

Kunjungan pertama dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan MPR pada 14 Januari 2020, dan kunjungan berikutnya dilakukan dengan menemui pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020.

Disinggung mengenai urgensi pertemuan intensif dengan DPR hingga tiga kali di luar rapat dengan Komisi III sebagai mitra kerja, Ali Fikri meyakini pertemuan itu bukanlah tanpa arti. Ali berdalih, pertemuan-pertemuan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi.

"Ya tentunya ini kan bagian dari lembaga-lembaga negara yang lain. MPR, DPR, yudikatif kemudian eksekutif termasuk kementerian-kementerian sudah didatangi di sana dan disampaikan. Tentunya bukan pembicaraan-pembicaraan tanpa arti, tapi memang sudah terstruktur dan terencana apa yang kemudian menjadi bagian aturan-aturan itu," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: