Larang Pemakaian Burqa, Menteri India: Itu Hanya Dipakai oleh Keturunan Iblis
Seorang menteri dari Negara Bagian Uttar Pradesh, India, menyerukan larangan pemakaian burqa. Dia menyebut busana perempuan yang menutupi wajah itu hanya dikenakan oleh keturunan iblis.
Raghuraj Singh, menteri negara di Kementerian Tenaga Kerja di Uttar Pradesh, berbicara pada acara hari Minggu di Agra ketika dia meminta pemerintah melarang pemakaian burqa. Menurutnya, busana seperti itu hanya dikenakan oleh mereka yang keturunan Suparnakha, sosok karakter iblis dalam epik Ramayana, yang hidungnya dipotong oleh Lakshmana, saudara lelaki dari Dewa Rama.
Tak cukup, Singh melanjutkan dengan pernyataan eksplosif yang menyebut burqa dikenakan oleh teroris untuk menyembunyikan identitas mereka. Pernyataan itu untuk menyindir para perempuan yang memprotes undang-undang kewarganegaraan India yang kontroversial.
Baca Juga: Ingin Susun Cerita Baru, India Bakal Hapus Sejarah Kashmir
Undang-undang ini memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama yang dianiaya dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang tiba di India sebelum 2015. Namun, undang-undang ini tidak berlaku bagi imigran Muslim.
“Sistem burqa berasal dari Arab. Mereka menyembunyikan wajah mereka karena Dewa Lakshmana telah memotong telinga dan hidung mereka. Mereka yang mengenakan burqa adalah keturunan iblis. Hanya keturunan iblis yang bisa memakai burqa. Tidak ada orang biasa yang bisa mengenakan burqa," katanya, seperti dilansir Sputniknews, Senin (10/2/2020).
"Saya juga akan meminta pemerintah negara untuk melarang burqa karena teroris memasuki negara kami mengenakan burqa. Jadi, saudara-saudaraku, kita harus bersatu karena itu perlu untuk menghilangkan preman ini," lanjut Singh yang direkam dan videonya telah menyebar secara online.
Pernyataan itu memicu perdebatan di media sosial ketika beberapa pihak mendukung menteri tersebut atas larangan pemakaian burqa. Bahkan, tidak sedikit pengguna media sosial yang menyerukan India meniru Sri Lanka, yang melarang total pada semua jenis kerudung termasuk burqa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti