Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat bersama Samsat menggelar razia dengan menjaring ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis.
"Jumlah kendaraan yang di tilang di sini jumlahnya tidak terlalu besar. Artinya kalau jumlahnya besar menunjukkan masyarakat kurang sadar patuh membayar pajak," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
Dalam razia gabungan tersebut polisi menilang sebanyak 225 kendaraan karena kurangnya kelengkapan surat-surat saat berkendara maupun belum membayar pajak kendaraan dan melebihi batas waktu yang ditentukan.
Razia gabungan itu dilakukan selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, masyarakat juga diharapkan patuh dan tidak menunggak pajak kendaraan yang sudah menjadi kewajiban.
Saat ini target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI sebesar Rp9,5 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp5,9 triliun. "Kami berharap dengan berkolaborasi bersama Kepolisian bukan hanya sekedar meningkatkan kepatuhan pajak tapi juga kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas," kata Pilar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: