Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan pola baru penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026. Jika sebelumnya sistem tilang lebih banyak mengandalkan teknologi elektronik, tahun ini porsi tilang manual akan ditingkatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa porsi penindakan yang sebelumnya didominasi electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebesar 95 persen, kini akan disesuaikan menjadi 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual selama Operasi Patuh 2026.
“Jadi, kalau kebijakan kemarin menggunakan ETLE (tilang elektronik) dengan 95 persen dan tilang (manual) itu 5 persen. Dalam Operasi Patuh ini, kami akan sedikit tegas, bahwa 70 persen menggunakan ETLE, 30 persen kami akan tilang,” kata Agus dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat.
Penambahan porsi tilang manual ini bukan tanpa alasan. Agus menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk meminimalisasi pelanggaran pada Operasi Zebra maupun Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan berlangsung setelah Operasi Patuh.
Meski porsi tilang manual bertambah, arah besar sistem penegakan hukum lalu lintas tetap bertumpu pada digitalisasi. Sebelumnya, sepanjang 2025, Korlantas Polri menilai penerapan ETLE terbukti efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan.
Menurut Agus, setelah sistem ETLE direvitalisasi dan menjadi tulang punggung penegakan hukum dengan porsi mencapai 95 persen, tingkat kepatuhan masyarakat menunjukkan hasil yang cukup tinggi.
Transformasi digital melalui tilang elektronik juga dinilai menghadirkan pendekatan yang berbeda dibanding penindakan konvensional. Agus menilai saat penerapan tilang manual, masyarakat cenderung menaruh kecurigaan ketika diberhentikan petugas. Sementara melalui ETLE, pelanggar dinilai lebih siap mengakui kesalahan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran denda.
Penguatan sistem ETLE pun masih menjadi target besar Korlantas Polri. Saat ini jumlah perangkat ETLE tercatat baru sekitar 1.200 unit dan diharapkan dapat meningkat hingga 5.000 unit pada 2026.
Di sisi lain, Korlantas bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus mendorong pembentukan budaya keselamatan berkendara. Salah satunya melalui pencanangan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan yang telah dilakukan pada 2025.
Menurut Agus, momentum tersebut menjadi ruang kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem lalu lintas yang lebih aman, mulai dari kondisi jalan, perilaku pengemudi, hingga aspek kendaraan.
Arah transformasi tersebut turut menjadi bagian dari Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.”
Dengan komposisi baru 70 persen ETLE dan 30 persen tilang manual, Korlantas tampaknya ingin menggabungkan dua pendekatan sekaligus, yaitu teknologi digital untuk menjaga efektivitas penindakan, serta kehadiran langsung petugas guna memperkuat efek pencegahan pelanggaran di jalan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: