Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, untuk memberikan sanksi yang berat terhadap anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade terkait kasus dugaan penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.
Menurut Wakil Indonesia untuk ASEAN Commission the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children, Yuyum Fhahni Paryani. Ia menduga Andre telah melanggar peraturan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas aksinya tersebut.
"Kami meminta MKD DPR-RI untuk memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh anggota DPR-RI Andre Rosiade," katanya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Aksi Gerebek Ala Satpol PP Andre Rosiade, MKD Kritik Kerja Anggota Dewan
Baca Juga: Buntut Jebak PSK, Andre Ujung-ujungnya Mau Ikut Pilkada?
Lanjutnya, ia pun mengaku heran bahwa Andre yang duduk di Komisi VI DPR justru melakukan pengerebekan. Padahal, sepengetahuan dia, Komisi VI DPR sama sekali tak memiliki lingkup fungsi dan tugas dalam mengawasi TPPO.
"Tapi kenapa dia sangat antusias untuk ngomongin isu ini?" tanyanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil