Pemerintah sendiri telah memiliki rancangan strategi nasional di bidang ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam RPJMN, yaitu meningkatnya tenaga kerja yang berdaya saing dan iklim hubungan industrial yang kondusif dalam menghadapi pasar kerja yang fleksibel.
"Maka dari itu saya meminta dukungannya agar dalam pelaksanaan K3 agar serius guna menghindari terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi," ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Minggu (16/2/2020)
Menurut Ida, jangan sampai K3 dianggap sebagai penghambat investasi, justru K3 adalah penjaga investasi karena pelaksanaan K3 adalah soal nyawa dan kesehatan manusia serta keberlangsungan berusaha mengingat K3 merupakan prioritas utama.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk terus menggelorakan K3 agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien di semua tempat. Kerja sama dan koordinasi yang baik ini harus terus kita tingkatkan dalam memotivasi pelaksanaan K3 di tempat masing-masing sesuai kewenangan masing-masing," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: