Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PHK Massal Korbankan 677 Karyawan, Manajemen Indosat Ngaku. . . .

PHK Massal Korbankan 677 Karyawan, Manajemen Indosat Ngaku. . . . Indosat Oreedo | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan mengejutkan diambil oleh PT indosat Ooredoo Tbk (ISAT), yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 677 karyawannya pada Minggu (16/02/2020). Jumlah PHK yang tidak sedikit itu diklaim dilakukan demi dapat mempertahankan dan mencapai pertumbuhan bisnis Indosat.

Director Chief of Human Resources Indosat, Irsyad Sahroni, mengakui bahwa pengurangan jumlah karyawan secara signifikan itu merupakan keputusan yang sulit. Namun, hal itu tetap perlu dilakukan seiring dengan rencana Indosat untuk mengubah arah bisnis menjadi lebih lincah dan berfokus pada pelanggan.

Baca Juga: Sadis! Dolar AS Kritis, Rupiah Meringis!

"Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini. Namun, sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh," tegas Irsyad secara tertulis, Jakarta, Senin (17/02/2020).

Ia menambahkan, pihak perusahaan telah mengambil langkah yang adil dan transparan kepada para karyawan yang terdampak PHK. Menurut pengakuan Irsyad, lebih dari 80% dari 677 karyawan terdampak PHK telah setuju untuk menerima paket kompensasi dariperusahaan. Selain itu, perusahaan juga mengakomodasi para karyawan tersebut untuk dapat bekerja di mitra bisnis Indosat, yakni Managed Service.

Baca Juga: Selain Indosat, 4 Perusahaan Ini Juga Pernah Lakukan PHK Karyawan

"Per 14 Februari 2020 kemarin, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini dan perusahaan juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra kerja kami tersebut," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: