Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB Desak India Hormati HAM di Kashmir

PBB Desak India Hormati HAM di Kashmir Kredit Foto: Un.org
Warta Ekonomi, Islamabad -

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak India untuk menghormati hak asasi manusia di Kashmir. Dalam pidatonya di Islamabad, Gutteres menekankan bahwa India dan Pakistan perlu meningkatkan dialog untuk menyelesaikan masalah Kashmir.

"Komitmen kami jelas, hak asasi manusia harus dihormati di mana pun di dunia, termasuk di sana (Kashmir)," ujar Gutteres dilansir Anadolu Agency, Senin (17/2).

Baca Juga: Larang Pemakaian Burqa, Menteri India: Itu Hanya Dipakai oleh Keturunan Iblis

Gutteres mengatakan laporan Komisi Hak Asasi Manusia PBB tentang Kashmir memiliki peran penting dalam mengklarifikasi situasi di wilayah Kashmir yang dikelola India. Pencabutan wilayah istimewa Jammu dan Kashmir telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia. Terlebih, pemerintah India memberlakukan pengamanan ketat di wilayah tersebut, termasuk membatasi penggunaan jaringan internet dan telekomunikasi.

Menanggapi pernyataan Gutteres, juru bicara Kementerian Luar Negeri India mengatakan wilayah Jammu dan Kashmir akan menjadi bagian integral dari India. India bersikukuh tidak akan melibatkan pihak ketiga untuk melakukan mediasi dengan Pakistan.

"Masalah yang perlu ditangani adalah wilayah itu secara ilegal ditempati oleh Pakistan. Masalah ini akan dibahas secara bilateral. Tidak ada peran atau ruang lingkup untuk mediasi pihak ketiga," ujar juru bicara itu dalam sebuah pernyataan.

"Kami berharap Sekretaris Jenderal PBB akan menekankan keharusan bagi Pakistan mengambil tindakan yang berkelanjutan untuk mengakhiri terorisme di lintas perbatasan dengan India yang dapat mengancam hak asasi manusia, hak hidup rakyat India termasuk Jammu dan Kashmir," ujar juru bicara itu melanjutkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: