Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan menurutnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah lantaran lambat menangkap Harun Masiku dan Nurhadi Abdurrachman.
Menurut dia, pihaknya saat ini hanya terus menaruh fokus mencari keberadaan yang bersangkutan untuk menggelandangnya ke KPK.
"Dan KPK tetap bekerja di jalur hukum. Untuk menurun atau tidak, KPK tidak terpengaruh sepanjang proses hukum dilakukan sesuai aturan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: Tangkis Tuduhan Tak Berani Tangkap Nurhadi, KPK: Wah, Ngawur!
Baca Juga: ICW Masih Ragu Harun Masiku Terdeteksi KPK
Diketahui, keduanya merupakan DPO atau buron. Nurhadi merupakan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016. Sedangkan Harun merupakan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Sebelumnya, berdasarkan informasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Harun diketahui sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Sementara untuk Nurhadi, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyatakan mengetahui keberadaan Nurhadi, yaitu di salah satu apartemen mewah di Jakarta, dengan perlindungan yang disebutnya golden premium protection.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: