Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pantauli Siregar, tak terima jajaran instansinya disebut tak berani menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Mana ada lembaga penegak hukum tidak berani tangkap. Wah, ngawur lah!" kata Lili saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/2/2020).
Baca Juga: Sulit Ditemukan, KPK Sebut Harun Tak Pakai Ponsel dan Medsos
Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan oleh pihaknya untuk menangkap buronan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Namun, upaya itu belum berhasil. "Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tetap tidak berhenti," kata Lili.
Lili menambahkan, pihaknya menerima segala bentuk informasi mengenai keberadaan Nurhadi. Termasuk informasi yang menyatakan Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta. "Informasi tersebut juga sudah diolah tim KPK untuk melakukan pencarian," kata Lili.
Dalam perkaranya, selain Nurhadi, status buron juga disematkan kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan buron lantaran berkali-kali tak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.
Sebelumnya, aktivis hukum dan HAM Haris Azhar menyebutkan Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta dengan pengamanan super ketat. Menurut Direktur Eksekutif Lokataru itu, lembaga antirasuah tak berani menangkap Nurhadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: