Sementara itu, sesepuh Dusun Pancer, Sunaryadi mengatakan, konflik antarwarga yang terjadi di daerahnya sudah kondusif. Hanya saja, kata Mbah Sunar, ada sebagian oknum tertentu memanfaatkan situasi saat ini, sehingga terjadi pro dan kontra dalam kegiatan pertambangan emas di Dusun Pancer.
"Kami ingin permasalahan ini cepat selasai sehingga tidak terjadi konflik. Kami pun bersedia dialog bersama dengan meraka (massa penolak tambang), PT BSI dan pemerintah, agar permasalah ini tidak berkepanjangan," pinta Mbah Sunar.
Mbah Sunar juga membantah isu yang berkembang selama ini bahwa kehadiran PT BSI sama sekali tidak membawa manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang emas Tumpang Pitu.
Baca Juga: Dorong EBT, Menteri Arifin Serius Pembangunan PLTS di Lahan Bekas Tambang
"Itu salah besar. Dalam catatan saya, sejauh ini sudah ada 53 proyek (corporate social responsibilty/CSR) yang dikerjakan PT BSI dan manfaatnya sangat dirasakan ribuan warga Pancer. Termasuk merekrut warga sebagai tenaga kerja perusahaan ini," bebernya
Di sisi lain warga yang menolak kegiatan tambang emas yang dilakukan PT BSI tetap menuntut agar surat izin tambang segara dicabut.
"Kami mohon Gubernur Jatim segara mencabut surat izin tambang ini. Jika tidak kami terus melakukan aksi unjuk rasa," ujar Nur Hidayat, warga Tumpang Pitu.
"Secara hukum, kalau kita membaca konteks perizinan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan bahwa gubernur atau pemberi izin itu bisa melakukan pengendalian, bisa melakukan aksi evaluasi atas izin yang sudah dikeluarkan olehnya," kata Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah dalam Konferensi pers di Kantor LBH Surabaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: