Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alien Pertanyakan 13 Pengusaha Dapat Jatah Impor Bawang Putih

Alien Pertanyakan 13 Pengusaha Dapat Jatah Impor Bawang Putih Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) mempertanyakan keputusan Kementerian Pertanian yang menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) hanya untuk 10 importir.

Wakil Ketua PPBN Mulyadi di Jakarta, Kamis mengatakan, ada 100 lebih importir yang telah melakukan wajib tanam bawang dan sudah mengajukan aplikasi permohonan sejak Nopember 2019 lalu, namun hingga kini belum ada yang diberikan RIPH.

Baca Juga: KPPU Sudah Serahkan Saran Soal Impor Bawang Putih ke Pemerintah

"Malah justru yang dirilis RIPH nya importir yang tidak jelas keberadaanya dan kebanyakan perusahaan baru belum pernah mengimpor bawang putih," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, 10 importir yang telah menerima RIPH tersebut diduga bermasalah sebab diantaranya ada yang beralamat fiktif, ada yang di dalam mall seperti STC kantornya kecil, beberapa yang gudangnya tidak jelas dan banyak masalah lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: