Kredit Foto: WE
Kedua, freedom of want atau kebebasan manusia untuk melaksanakan kehendak sesuai norma yang berlaku.
"Masyarakat ingin pintar, ingin sehat, ingin tenang secara spiritual beragama harus dipenuhi oleh negara," paparnya.
Terakhir adalah freedom of indignity, yakni kebebasan dari rasa penghinaan, persekusi, perisakan termasuk di dalamnya penistaan terhadap agama dan kepercayaan.
Kursus Singkat Ketahanan Nasional Fraksi PKS akan menghadirkan Panglima TNI, Kepala BNPT, Kabareskrim Mabes Polri, Gubernur Lemhanas dan Pejabat BIN.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: