Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Digugat Gegara Batalkan Lelang. . .

Pemprov DKI Digugat Gegara Batalkan Lelang. . . Kredit Foto: Antara/Dede Rizky Permana

Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang sedang menjadi lokasi penerapan ERP.

Baca Juga: Elite Gerindra Nyeletuk: Prabowo Presiden, Anies Wapresnya, Bagus Tuh!

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sempat mengungkap bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau ERP di Jakarta, kini akan mengandalkan smartphone yang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan, tidak akan menggunakan gantry atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.

"Dengan era sekarang, maka kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/2/2019).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: