Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM memberi sanksi tegas kepada vendor penyedia layanan sistem keimigrasian.
Menurut dia, keterlambatan pengiriman data pendatang yang masuk ke Tanah Air merupakan kesalahan fatal.
Baca Juga: ORI Ogah Gabung Tim Investigasi Harun, Yasonna Pasrah: Terserah!
"Tentu saya paham menteri dan jajarannya bukan malaikat yang serba tahu semua. Tetapi saya menggarisbawahi ini ada satu sistem perekrutan yang salah," kata dia.
"Saya minta Pak Menteri untuk jatuhkan sanksi seberat-beratnya, termasuk sanksi pidana kalau memang memungkinkan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: