Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ssttt, PKS Minta Menag Mendingan Diem Aja Soal Moratorium Umrah

Ssttt, PKS Minta Menag Mendingan Diem Aja Soal Moratorium Umrah Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak asal dalam mengeluarkan pernyataan menyikapi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua perjalanan umrah.

 

Iskan Qolba Lubis pun membeberkan pernyataan Fachrul Razi yang menimbulkan polemik, yakni pelarangan celana cingkrang dan cadar bagi pegawai negeri sipil (PNS).

 

"Jadi, menteri agama jangan asal ngomong lagi. Kan sering asal ngomong, dibilang yang cingkrang ini, yang apa ini, kan kacau semuanya," ujar Iskan Qolba Lubis di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

 

Baca Juga: Arab Stop Jemaah Haji, Rugi Agen Travel Triliunan

 

Sebab kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Arab Saudi negara yang sensitif. "Jangan sampai omongan Menteri Agama bisa berdampak sama umrah kita," tuturnya.

 

Baca Juga: Agen Umroh Dilarang Naikkan Tarif Umroh Usai Arab Saudi Takut Corona

 

Sehingga, dia menyarankan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi yang berbicara dengan Pemerintah Arab Saudi itu. Terlebih, Menlu dianggap biasa melakukan diplomasi.

 

"Jadi tolonglah saya kira Menteri Agama itu supaya suasana ini ditenangkan. Kasih dulu waktu dua tiga hari Saudi itu membereskan persiapan-persiapan dia," imbuhnya.

 

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua perjalanan umrah. Keputusan larangan sementara itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Twitter pada Kamis 27 Februari 2020 dini hari. Dalam pengumumannya, Pemerintah Arab Saudi mengaku khawatir pada penyebaran penyakit COVID-19 asal Wuhan, China.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: