Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menyayangkan adanya hoaks yang bertebaran terkait virus corona. Pria yang kerap disapa Bamsoet itu pun mendorong penegak hukum merespons dan menindak siapa saja yang menyebarkan hoaks tentang penyebaran dan pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri.
"Sangat disayangkan karena masih ada saja pihak-pihak yang terus menebar berita atau informasi hoaks tentang pasien terdampak Covid-19 di dalam negeri. Tindakan seperti ini harus dihentikan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Langkah Antisipatif Anies Hadapi Corona
Politikus Partai Golkar itu menyebut, jelang akhir Februari 2020, hoaks tentang penyebaran virus dan pasien Covid-19 bertebaran di beberapa kota di dalam negeri. Salah satunya, kata Bamsoet, ada informasi tidak akurat yang menyebut bahwa pihak berwenang menetapkan enam kota zona kuning virus corona.
Konsentrasi Kementerian Kesehatan melakukan cegah-tangkal harus pun terpecah untuk mementahkan hoaks seperti itu. Bamsoet menilai, hoaks memang harus cepat dimentahkan untuk mencegah panik masyarakat di kota-kota itu.
"Untuk menimbulkan efek jera, penegak hukum hendaknya segera menindak penyebar hoaks Covid-19, baik hoaks tentang penyebaran maupun hoaks tentang pasien terdampak virus corona," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, jangan sampai pemerintah – dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas kesehatan tingkat provinsi/kabupaten – lebih disibukkan menangkal dan menanggapi hoaks dibanding kegiatan cegah-tangkal di semua pintu masuk.
Saat ini, lanjut Bamsoet, informasi tentang orang atau pasien terdampak Covid-19 adalah cerita yang sangat sensitif dan mudah menyulut panik. Maka itu, tidak boleh lagi ada hoaks tentang hal ini. Ia menekankan semua pihak agar memberi kesempatan kepada Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan di semua daerah untuk fokus pada kegiatan cegah-tangkal penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum