Menteri BUMN Erick Thohir dan Kementerian BUMN siap mengelola tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat yang dititipkan oleh Kejaksaan Agung.
"Kejaksaan Agung sudah menitipkan kepada kami tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals milik tersangka kasus Jiwasraya Heru Hidayat. Kami akan mengelola tambang emas tersebut," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin malam.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Gak Mau Opsi Likuidasi
Arya mengatakan bahwa BUMN yang ditunjuk untuk mengelola tambang emas PT Batutua Waykanan Minerals tersebut adalah PT Antam.
"Jadi, tambang emas ini akan dikelola oleh BUMN kita, supaya emas-emasnya kita kelola dengan baik," katanya.
Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat, menguasai 60 persen saham PT Batutua Waykanan Minerals yang bergerak di bidang pertambangan emas melalui PT Kalimantan Pancar Sejati atau PT KPS. Heru sendiri duduk sebagai Direktur PT KPS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: