Salah satu nasabah Jiwasraya Machril menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait opsi bail out, bail in dan likuidasi untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kami tidak setuju Jiwasraya dilikuidasi karena asetnya hanya Rp 2 Triliun, sementara tunggakannya lebih dari itu. Gimana mau bayar utang kami kalau dilikuidasi?" ujar Machril, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Ia bercerita terkait tiga opsi penyelamatan Jiwasraya pernah ia dengar bersama beberapa nasabah ketika melakukan protes ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Please, Jangan Biarkan BUMN Lain Dirampok Orang Dalam Kaya Kasus Jiwasraya!
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Makin Meresahkan, Sampai Buat Pasar Modal Jatuh
Menurut dia, para nasabah cenderung lebih sreg dengan opsi bail in yang dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke induk usaha BUMN asuransi yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil