Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Batasi Izin Keramaian, Car Free Day Nggak?

Anies Batasi Izin Keramaian, Car Free Day Nggak? Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak Virus Corona masuk di wilayah ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi melarang izin kegiatan yang mengundang banyak orang. Namun, meski demikian, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan tetap berjalan.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo. Ia mengatakan bahwa kegiatan CFD tidak termasuk izin keramaian. Karena itu, kegiatan ini tidak termasuk acara yang dilarang.

Baca Juga: SBY Kirim Utusan ke Anies, Demokrat: Imun Politik Mas Anies Sudah Cukup Kuat

Baca Juga: Dijungkir Balikpun, Pemilih Bilang Anies Presiden 2024!

"Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa CFD merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: