Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (5/3/2020) malam.
Menurut Airlangga, pertemuan itu membahas terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), yang drafnya sudah diserahkan ke DPR RI.
"(Semalam dengan ), bahas dukungan dan masukan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ujar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Janji Airlangga ke Pelaku UMKM: Dengan Omnibus Law, Bangun PT Makin Mudah
Dia menjelaskan masukan dari SBY itu pada prinsipnya untuk melanjutkan pembahasan. Kemudian kalau ada masukan-masukan nanti diberikan masukan.
"Dan tidak membahas secara teknis," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU), Omnibus Law Cipta Kerja akan mempermudah syarat pembentukan perseroan terbatas (PT) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Udang di Balik Batu SBY Kirim Utusan ke Anies, Ternyata. . .
Menurut dia, kemudahan pembentukan PT tersebut akan dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Salah satunya adalah pembentukan PT bisa dilakukan oleh satu orang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: