Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan resmi mengangkat Supomo sebagai Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), menggantikan Braman Setyo yang diberhentikan dengan hormat.
Hal tersebut tertuang dalam putusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama LPDB-KUMKM.
“Saya tahu Pak Supomo ini punya pengalaman panjang di modal ventura lebih dari 20 tahun. Modal ventura kan mengayomi, kuat di pendampingan, makanya ketemulah dengan Pak Supomo ini,” katanya dalam sambutan pelantikannya, di Auditorium lantai 2 Gedung Kemenkop dan UKM, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: UMKM Naik Kelas, Teten Masduki Jadikan Sasirangan Bordir Contoh
Baca Juga: Libatkan Mahasiswa, LPDB-KUMKM Siap Re-Branding Koperasi untuk Milenial
Lanjutnya, Teten meminta LPDB-KUMKM sebagai salah satu alternatif pembiayaan selain perbankan dan ultra mikro yang ramah, mudah dan cepat di dalam pengembangan Koperasi dan UMKM Tanah Air.
“Kenapa perlu karakter khusus pembiayaan untuk Koperasi dan UMKM itu, karena itu Koperasi dan UMKM itu butuh kebijakan afirmasi, butuh proteksi. Jangan disamakan dengan yang besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada kepada Dirut LPDB-KUMKM untuk proaktif melakukan sistem jemput bola.
“Kalau persyaratan gak cukup, dibimbing sampai mereka bisa mendapatkan pembiayaan. Setelah itu, dibimbing bagaimana mengembangkan usahanya supaya tidak macet,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil