Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan, guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis, perlu adanya skema alternatif seperti dengan skema KPBU untuk mendanai kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.
Sebagai bentuk support-nya, Kementerian Keuangan telah memberikan kebijakan dan dukungan dengan fiscal tools yaitu Penjaminan Pemerintah melalui PT PII untuk memberikan penjaminan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun penjaminan pinjaman langsung (Direct Lending) BUMN dari lembaga multilateral.
Baca Juga: Datangi Kemenkeu, Nasabah Jiwasraya Kirimkan Surat 'Cinta' untuk Sri Mulyani
"Skema KPBU ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam transformasi ekonomi melalui alternatif pembiayaan untuk pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur nasional," ujar Sri Mulyani dalam Infrastructure Outlook 2020: The Future of Alternative Financing for Sustainable Development yang digelar Kementerian Keuangan bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, Senin (9/3/2020).
Ke depannya, lanjut Sri Mulyani, kolaborasi, dukungan, dan sinergi yang sudah terbina antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta, dan Lembaga Multilateral dapat terus ditingkatkan untuk dapat mendukung dan mengembangkan berbagai potensi infrastruktur dan pembangunan melalui skema pembiayaan alternatif demi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan dapat dirasakan dampaknya.
PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berperan sebagai penyambung benang merah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga multilateral, serta akademisi untuk berdiskusi dan bersinergi serta mengelola ide-ide dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia melalui alternatif financing demi mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, menjelaskan, memasuki dasawarsa ke-2 ini, perseroan akan meningkatkan peran strategisnya dan memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan dengan 3 fokus utama, yaitu sebagai Public Risk Educator dengan memberikan layanan Capacity Building dan menjadi pusat rujukan informasi dan referensi terkait pengelolaan risiko kepada sektor publik dalam mengelola infrastruktur.
Kedua, sebagai Development Risk Manager dengan membantu Pemerintah selaku pengelola kebijakan dan pemiliki proyek infrastruktur untuk dapat menjaga pengelolaan risiko. Dan terakhir, membentuk Hub Infrastructure Indonesia sebagai pusat fasilitasi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan di infrastruktur mulai dari pemerintah, investor, kreditor, akademisi, dan lainnya untuk menciptakan dan menjaga aplikasi best practice dan kebijakan di infrastruktur.
Sebagai wujud fokus dari Development Risk Manager, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penugasan pembangunan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) antara Ditjen PPR Kemenkeu RI, PT PII, dan PT Geodipa Energi, serta Asian Development Bank (ADB), sebagai salah satu sinergi PT PII dan PT Geodipa sebagai SMV Kementerian Keuangan dalam pengembangan EBT. Dalam hal ini, PT PII mendapatkan penugasan dari Kementerian Keuangan untuk menjamin pinjaman Asian Development Bank (ADB) kepada PT Geodipa Energy untuk pembangunan pembangkit EBT.
Untuk menyebarluaskan skema KPBU di daerah seiring fokus PT PII sebagai Hub Infrastructure Indonesia, pada acara ini juga dilaksanakan peluncuran "Pojok KPBU" di Kanwil DJKN dan pemerintah daerah kerja sama antara Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negaran (DJKN), Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) DJKN, dan PT PII.
Kanwil DJKN yang selama ini sudah menjadi mitra Pemda akan menjadi pusat informasi, pengetahuan, dan fasilitasi tentang skema KPBU, pembiayaan alternatif dan optimalisasi asset BMN untuk dapat diakses khususnya kepada jajaran Pemerintah Daerah dan pihak lainnya di daerah.
Dalam fokus pada Public Risk Educator dan penguatan kapasitas stakeholder tentang KPBU, juga dilaksanakan "Penyerahan Sertifikat/Lisensi IIGF Institute sebagai Approved Training Organization (ATO) World Bank" dari APMG International kepada IIGF Institute yang merupakan unit PT PII yang telah bersertifikasi ATO yang selama ini telah melaksanakan Capacity Building KPBU kepada stakeholder, khususnya Pemda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum