Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Jalan Tol Jasa Marga Sabet Sertifikat Green Toll Road Indonesia. Mana Saja?

Dua Jalan Tol Jasa Marga Sabet Sertifikat Green Toll Road Indonesia. Mana Saja? Kredit Foto: Jasa Marga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pelat merah yang bergerak pada pengelolaan jalan tol, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sukses meraih Sertifikasi Green Toll Road untuk dua jalan tol yang berada di bawah kelolaannya. Keduanya adalah Jalan Tol Gempol-Pandaan dengan level silver plus yang dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) dan Jalan Tol Pandaan-Malang dengan level gold plus yang dikelola oleh PT Jasamarga Pandaan Malang.

Penyerahan sertifikasi Green Toll Road Indonesia yang diselenggarakan oleh Green Infrastructure and Facilities Indonesia, subdivisi dari Green Product Council Indonesia (GPCI), dilakukan dalam acara Sharing Session Manajemen Risiko Jasa Marga yang dilaksanakan hari ini, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Tol Jasa Marga Tergenang Air, Di Mana Aja?

Sertifikasi tersebut diterima langsung Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani, dan diserahkan oleh Chairman GPCI, Hendrata Atmoko, didampingi oleh Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, serta Asisten Deputi Pengembangan Usaha dan Privatisasi Kementerian BUMN, Kindy Rinald Syahrir. 

Desi mengatakan, dua sertifikat yang diterima Jasa Marga kali ini akan terus menjadi acuan untuk pencapaian terbaik di sejumlah ruas tol milik Jasa Marga.

"Kami berhasil pecah telur dengan adanya dua sertifikat ini. Kami pun berharap ruas-ruas tol Jasa Marga yang lain bisa mendapatkan sertifikat ini. Kebetulan semua Direktur Anak Perusahaan sudah ada di sini dan kami berharap semua anak perusahaan dapat memegang sertifikat Green Toll Road," jelas Desi.

Dirinya kembali menuturkan, Jasa Marga berharap inisiatif dalam sertifikasi Green Toll Road dapat menjadi role model bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya untuk mengimplementasikan dalam pengelolaan ruas tol di luar Jasa Marga Group.

Proses sertifikasi Green Toll Road Indonesia dilakukan oleh Green Infrastucture and Facilities Indonesia yang merupakan subdivisi Green Product Council Indonesia (GPCI), organisasi nirlaba di bawah naungan Global Ecolabel Network (GEN). Dalam rating tool sertifikasi Green Toll Road ditetapkan 3 tingkatan implementasi Green Toll Road, yaitu Gold, Bronze, dan Silver.

Chairman GPCI, Hendrata Atmoko, menjelaskan bahwa fokus dalam Green Toll Road Indonesia meliputi enam indikator: akses, kelayakan dan pelayanan, efisiensi energi dan air, lingkungan, material, konstruksi, serta kerja sama kewilayahan. Indikator tersebut memiliki tujuan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) United Nations.

"Lompatan yang dilakukan oleh Jasa Marga dalam membangun bisnis yang lebih ramah lingkungan sangat bagus dan bisa menjadi inspirasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya bahwa sangat mungkin menjalankan bisnis yang memiliki profit, tetapi tetap memiliki kontribusi positif ke lingkungan," tutup Hendrata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: