Perusahaan Dalam Negeri
1. Grab
Grab Indonesia mengatakan bahwa perusahaan tengah memberlakukan skema kerja dari rumah dan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor mereka di Jakarta. Aturan work from home yang diterapkan oleh Grab Indonesia berlangsung selama enam yakni pada 12-17 Maret.
2. Tokopedia
Perusahaan e-commerce Tokopedia mulai menerapkan aturan bekerja dari rumah pada Senin, 16 Maret 2020. Tokopedia menyebutkan aturan work from home berlangsung selama dua hari.
3. DANA
Perusahaan layanan keuangan digital DANA memberlakukan aturan work from home. Mereka juga mengimbau kepada para karyawan yang mengalami gejala awal virus corona untuk langsung memeriksakan diri ke beberapa rumah sakit rujukan.
Perusahaan Luar Negeri
1. Twitter
Pada 3 Maret dilaporkan, Twitter mengimbau karyawan untuk bekerja dari rumah. Langkah tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: