Untuk Sementara Waktu, Salat Berjamaah di Turki Tak Diizinkan
Turki mengumumkan larangan sementara pelaksanaan salat berjamaah di setiap masjid, termasuk salat Jumat, untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19. Larangan ini berlaku sejak diumumkan hari Senin hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Sangat penting untuk menangguhkan salat berjamaah di masjid selama suatu periode," kata kepala Diyanet, Ali Erbas, kepada wartawan di Ankara, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (17/3/2020). Diyanet adalah otoritas urusan agama Turki.
Baca Juga: Turki Laporkan Pria yang Baru Kembali dari Eropa Jadi Pasien Terinfeksi Corona Pertama
Namun demikian, kata Erbas, sekitar 90.000 masjid akan tetap dibuka untuk orang-orang yang ingin salat sendirian.
Turki dalam beberapa hari terakhir meningkatkan langkah-langkahnya untuk menahan penyebaran virus corona baru, termasuk menutup seluruh sekolah dan universitas untuk riode yang terbatas.
Kementerian Dalam Negeri pada hari Minggu mengatakan kelab malam, bar dan diskotik ditutup sementara mulai Senin.
Turki secara resmi telah mencatat ada 47 kasus infeksi COVID-19. Pada hari Minggu, ribuan jamaah umrah yang kembali dari Arab Saudi dikarantina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: