Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19: Lockdown Timbulkan Dampak Ekonomi Masif

Satgas Covid-19: Lockdown Timbulkan Dampak Ekonomi Masif Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) terus bertambah. Hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 penderita corona atau bertambah 38 ketimbang sehari sebelumnya. Adapun yang meninggal dunia menjadi tujuh orang.

Lalu apa alasan pemerintah belum mau mengambil opsi karantina wilayah (lockdown)? Tim pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa alasan ekonomi menjadi pendorong utamanya.

Baca Juga: Pemerintah Pilih Social Distancing Ketimbang Lockdown

"Tindakan lockdown belum diambil pemerintah karena lockdown artinya membatasi satu wilayah dan itu memiliki implikasi ke sektor ekonomi, sosial, hingga keamanan. Maka dari itu, kebijakan lockdown belum diambil saat ini," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, langkah yang paling efektif untuk menekan penyebaran Covid-19 saat ini adalah menerapkan pembatasan interkasi (social distancing). "Social Distancing membuat jarak sosial. Itulah yang harus dilakukan dengan baik sehingga kita bisa mengurangi penularannya. Langkah itulah yang paling efektif saat ini," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah belum akan menerapkan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurut Jokowi, lockdown merupakan kebijakan pemerintah pusat dan tidak boleh diputuskan oleh pemeirntah daerah.

Jokowi mengatakan hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengurangi mobilitas atau perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, serta mengurangi kemurunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: