Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan jangan sampai ada kebijakan yang tidak terukur saat mewabahnya virus corona COVID-19. Bahkan, ia menyebut rakyat tidak ingin semacam kebijakan efek kejut.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur. Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut', tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi,kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai "panglima perang" melawan pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Daya Tahan Ekonomi Dinilai Kuat Hadapi Covid-19
Baca Juga: Ajakan Ade Armando ke Pendukung Jokowi: Kritik Keras Sang Presiden
Lebih lanjut, ia mengatakan Kepala Negara sudah memutuskan kebijakan pembatasan sosial, yakni mengimbau kepada masyarakat untuk seminimal mungkin beraktivitas di luar rumah.
"Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) berdasarkan UU No: 6/2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat. Bahwa benar menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah (lockdown) tetapi kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik," ujar dia.
"Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui pihaknya membatasi operasional transportasi publik untuk memberikan efek kejut kepada masyarakat tentang bahaya corona.
Menurut Anies, antrean yang panjang akibat pembatasan bisa membuat masyarakat sadar. "Tujuannya mengirimkan pesan kejut kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi ketika orang antre panjang, baru sadar, oh iya Covid-19 itu bukan fenomena di WA yang jauh sana. Ini ada di depan mata," katanya, dalam video pertemuan pertama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta, Rabu (18/3).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: