PT Taspen (Persero) Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan bagi nasabah, khususnya para Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan di tengah merebaknya virus corona (Covid-19). Salah satu bentuk pelayanannya yaitu "Pesona" (Pensiun Sehat Tanpa Corona).
Brand Manager Jakarta PT Taspen (Persero), Ariyandi, mengatakan bahwa selain memberikan layanan melalui media WhatsApp, Taspen juga memastikan layanan dan operasional perbankan di kantor cabang konvensional tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Baca Juga: Taspen Terima Penghargaan Emerging Industry Leader
Dijelaskan, pelayanan dan pembayaran manfaat program Taspen merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Coronavirus Disease (Covid-19), dan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Para ASN dan pensiunan yang akan mengajukan permintaan pembayaran manfaat Program Taspen atau penyelesaian administrasi di Taspen, untuk sementara waktu, juga diimbau tidak datang ke Kantor Cabang Taspen. Itu dilakukan untuk menghindari tatap muka dan kontak langsung yang berisiko terjadi penularan infeksi virus corona.
Selanjutnya, pelayanan dan proses pembayaran manfaat Program Taspen pada Kantor Cabang Utama PT Taspen (Persero) Jakarta tetap buka. Namun demikian, bagi para ASN dan para penerima pensiun yang akan melakukan permintaan pembayaran manfaat Program Taspen atau penyelesaian administrasi di Taspen diharapkan untuk menggunakan layanan Pesona yang dilayani melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Kemudian, untuk pelayanan administasi seperti informasi, kartu Taspen, Kartu Identitas Pensiun, dan pembayaran manfaat Program Taspen dapat dilakukan melalui WhatsApp. Nasabah cukup mengirim copy dokumen ke nomor WhatsApp terlampir.
Adapun petugas yang akan melayani layanan tersebut antara lain, Uus Sumardi (Asmen Layanan 087774013358), Sri Sundari (Customer Service 087882443118), Feri Santoso (Customer Service 082113095368), dan Mia Ashary Irmi (Customer Service 082360356247).
"Kemudian, selama masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19), pelaksanaan enrollment atau perekaman data biometrik kepada Para Pensiunan atau Calon Penerima Pensiun ditiadakan dan pembayaran pensiun tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya," tutup Ariyandi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: