Jadwal Rapat Paripurna DPRD Jabar bulan ini terpaksa ditunda lantaran pemerintah menetapkan masa darurat wabah Covid-19.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat saat menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
Taufik Hidayat mengatakan tujuan rapat tersebut salah satunya membahas perihal rencana Rapat Paripurna yang semula ditetapkan pada 30 Maret 2020.
Baca Juga: Loh Kok, Loh Kok... DPRD Manggarai Tetap Gelar Paripurna?
Baca Juga: Wilayahnya Dihantam Corona, Anies Dilema: Pajak DKI Turun Luar Biasa
Dia menjelaskan pada 27 Maret 2020, DPRD provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Barat perihal ralat jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna yang semula diagendakan pada tanggal 30 Maret 2020 diundurkan waktunya sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Terkait batas waktu penyampaian dan penggunaan sarana teleconference sendiri kata Taufik hal itu mengacu pada surat MenteriĀ Dalam Negeri No 700/1723/Otda Tanggal 24 Maret 2020 Hal Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil