Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Terapkan PSBB, OJK: Perbankan hingga Pasar Modal Tetap Berjalan, Tapi...

Jakarta Terapkan PSBB, OJK: Perbankan hingga Pasar Modal Tetap Berjalan, Tapi... Kredit Foto: FMB9
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank tetap bisa beroperasi selama DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosis Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) nanti.

Pengecualian sektor jasa keuangan dalam penerapan PSBB, kata Jubir OJK Sekar Putih Djarot, sudah sesuai dengan keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta pada Selasa malam (7/4/2020), juga telah tercantum dalam Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Namun dalam operasionalnya, OJK meminta lembaga jasa keuangan harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja," terang dia melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi Warta  Ekonomi, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: OJK Longgarkan Kredit, Industri Keuangan Happy

Upaya pencegahan yang dimaksud Sekar, di antaranya lembaga jasa keuangan wajib mematuhi tata cara PSBB untuk diterapkan, seperti physical distancing, mengurangi layanan tatap muka dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, dan selalu menjaga kesehatan.

"Adapun pengaturan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan pada masing-masing lembaga jasa keuangan, self-regulatory organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan," jelas Sekar.

Dia berkata lagi, "OJK juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: