Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disuruh Minta Maaf Malah Kirim Surat Klarifikasi, Luhut Terlanjur Emosi, Said Didu Bakal...

Disuruh Minta Maaf Malah Kirim Surat Klarifikasi, Luhut Terlanjur Emosi, Said Didu Bakal... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan telah membaca surat klarifikasi dari Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi.

Ia mengatakan Menko Luhut tidak berkomentar apa-apa terkait surat tersebut. “Pak Luhut sudah baca dan tidak ada komentar apa-apa,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Terlanjur Buat Luhut Emosi Jiwa, Orang Demokrat Soroti Surat Said Didu: Isinya Ngeles Ala...

Baca Juga: Rapat Bareng Kemenlu, Orang Demokrat di DPR Bilang: Jangan Mau Direcoki Luhut

Namun, ia menyatakan pihaknya tidak mengerti maksud surat tersebut. Pasalnya, dalam surat itu tidak tercantum permintaan maaf sebagaimana pernah diminta oleh Luhut.

“Mungkin memang kita "rada-rada dungu" kalau pinjam istilah Pak Said Didu. Nggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga membantah jika Menko Luhut disebut orang anti kritik. Sebab, Menko Luhut sendiri sudah memberi waktu bagi Said Didu untuk meminta maaf.

Terkait itu juga, ia menegaskan bahwa Luhut akan terus melanjutkan kasus ini ke meja hijau. “Saya tanyakan (ke Luhut) apakah dilanjutin proses hukumnya, jawabnya iya,” tukasnya.

Sebelumnya, Said Didu mengirim surat klarifikasi kepada Luhut, "Hari ini, tanggal 7 April 2020, saya sudah mengirim surat ke Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan tadi diterima di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi sekitar jam 11 siang," katanya, Selasa (7/4/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan surat tersebut berisikan klarifikasi terkait video yang ia unggah di Youtube pribadinya yang berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: