Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merespons keputusan pemerintah menggeser cuti bersama Idul Fitri ke bulan Desmber 2020. Keputusan tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Ferdinand, keputusan menggeser hari cuti bersama mestinya diikuti dengan larangan mudik.
"Keputusan yang mestinya diikuti larangan mudik," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Sabtu (11/4/2020).
Baca Juga: Cuti Bersama Diperbanyak, Jurus Pemerintah Bangkitkan Sektor Pariwisata
Baca Juga: Horeee...!! Pemerintah Tambah Cuti Bersama dan Libur Nasional, Nih Tanggal-tanggalnya
Diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, pemerintah memandang perlu melakukan perubahan cuti bersama tahun 2020.
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:
1. Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
2. Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
3. Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil