Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astaga! Warga Semarang Tampar Tenaga Medis Gegara Masker, Akhirnya...

Astaga! Warga Semarang Tampar Tenaga Medis Gegara Masker, Akhirnya... Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penamparan perawat yang terjadi di Klinik Permata Dwi Puspita Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu 11 April 2020. Pelaku yang diketahui berinisial BC (43) tersebut tidak terima ditegur wajib mengenakan masker saat berobat ke klinik. 

Pascapenangkapan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga medis di Indonesia atas perlakuan tidak terpuji yang dilakukan salah satu warganya. Ia mengaku sangat kecewa dengan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Tengah: Ada 81 Orang Positif

"Kami atas nama pribadi dan atas nama Pemkot Semarang sebesar-besarnya memohon maaf adanya arogansi oknum yang terjadi. Bangsa ini membutuhkan upaya kawan-kawan dalam penanangan Covid-19, mudah-mudahan ke depannya ada hal baik yang kita dapatkan bersama," ujar pria yang akrab disapa Hendi tersebut di Semarang, Minggu (12/4/2020).

Hendi merasa prihatin dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Apalagi, kejadian tersebut bermula dari diingatkannya pelaku untuk menggunakan masker, yang saat ini memang wajib untuk setiap orang di tengah wabah virus corona.

Ia mengingatkan agar warga Semarang bisa menerima teguran bila memang salah. Tujuannya untuk kebaikan dan kesehatan bersama.

"Saya menyayangkan tindakan pelaku yang tak mematuhi aturan saat di tengah mengahadapi pandemi Covid-19. Semua harus mematuhi aturan yang ada, kalau diminta jaga jarak ya harus jaga jarak, kalau diminta pakai masker yang harus pakai masker," jelasnya.

Hendi mengemukakan, tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Semarang. Maka ia mendesak Polrestabes Semarang memproses terus pelaku penamparan.

"Saya mendesak polisi untuk terus memproses hukum yang setimpal pada pelaku. Ini sebagai bentuk shock therapy terhadap pelaku. Dengan begitu, diharapkan seluruh pihak tidak bertindak arogan kepada tenaga medis yang sedang bertugas," ujar Hendi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: