Kepolisian (Polda Jateng) akan memberi memberikan pendampingan penuh kepada perusahaan PT Pertamina EP dalam proses investigasi kebakaran Thermal Oxidizer (TOX) di CPP Gundih.
"Sebagai obyek vital nasional, kepolisian akan mengawal proses investigasi yang dilakukan perusahaan, dari kami sudah menurunkan Labfor yang bisa membantu proses investigasi lebih lanjut," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, di Semarang, senin malam (13/4/2020) kemarin.
Dikatakan Rycko, bahwa proses perbaikan harus dikejar, agar gas dapat kembali mengalir ke konsumen kembali
“Yang terpenting adalah dapat beroperasi seperti sedia kala dan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar," kata Rycko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: