Thanks! Pegawai OJK Pangkas Gaji 9 Bulan sampai THR Demi Bantu Warga dan Paramedis Terdampak Corona
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program OJK Peduli Covid-19 guna membantu masyarakat terdampak wabah corona. Program tersebut melibatkan pegawai OJK di seluruh Indonesia.
Para pegawai yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyatakan kesediaan untuk menyumbangkan sebagian gaji (pemotongan gaji) selama sembilan bulan, yakni mulai April 2020 hingga Desember 2020. Bukan hanya pemotongan gaji, para pegawai OJK juga sepakat untuk menyumbangkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu masyarakat yang terdampak corona.
Baca Juga: Presdir Udah, Kini Giliran Direktur hingga Presiden Komisaris Borong Saham BCA! Siapa Paling Gede?
Baca Juga: Semudah Membalik Telapak Tangan: Ego Trump Luluh Lantakkan Dolar AS dan Buat Rupiah Jadi Juara Dunia
"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah)," jelas OJK, Jakarta, Jumat (17/04/2020).
Nantinya, dana yang terkumpul dari hasil pemotongan gaji dan THR itu akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan Gugus Tugas Nasional BNPB. Selain masyarakat umum, bantuan ini juga ditargetkan bagi paramedis yang terdampak corona. Sebelumnya, OJK juga telah menggalang donasi pegawai sejak Maret 2020 lalu dengan total dana yang terkumpul sebesar Rp740.515.711.
Baca Juga: Internasional Desak G20 Siapkan Dana Darurat Miliaran Dolar untuk Penanganan Corona
"Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan," smabung OJK.
Perlu diketahui, sebagian besar pegawai OJK saat ini bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih