Polisi Tolak Laporan ke Stafsus Jokowi, Eks Jubir Gus Dur Teriak: Ini Kriminal Murni
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie Massardi menyayangkan sikap Polri yang menolak memproses laporan terhadap Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, dari seorang pengacara.
Menurut dia, penolakan tersebut bentuk tidak konsistennya aparat negara dalam menjaga kehormatan presiden.
“Jika konsisten jaga kehormatan presiden seharusnya laporan M. Sholeh (lawyer) diterima,” tegasnya yang juga Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Baca Juga: Deretan Perusahaan Milik Stafsus Milenial Jokowi: dari Andi Taufan hingga Putri Tanjung
Baca Juga: Waduh!! Stafsus Jokowi Mau Dipolisikan, Yang Itu?
Menurutnya, aduan dari M. Sholeh sudah jelas, yakni Staf Khusus tidak punya otoritas menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.
Bahkan, ia menilai tindakan Bos Amartha tersebut sudah masuk golongan kriminal murni. Alasannya ada dua.
“Jadi kalau bukan palsu ya curian. Ini kriminal murni. Jika kop surat presiden baru kasus salah gunakan jabatan,” terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil