Wabah Covid-19 tidak hanya memaksa sebagian usaha untuk merancang kembali model bisnis yang sesuai dengan kondisi pandemi. Rupanya, wabah juga mengubah bagaimana perilaku konsumen.
Managing Partner Inventure, Yuswohady, mengatakan bahwa perubahan yang disebabkan pandemi Covid-19 bersifat irreversible atau tidak akan berputar kembali ke awal. "Ini akan menciptakan tatanan yang baru, new normal," ujarnya dalam video conference, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Corona Ubah Perilaku Konsumen Indonesia, Situs E-Commerce Sampai Jual 60 Ton Jahe dalam Sebulan!
Ia memaparkan setidaknya ada 30 perubahan perilaku konsumen yang terjadi karena wabah Covid-19. Dalam 30 perubahan itu, salah satu pokok bagian besarnya adalah pandemi menciptakan gaya hidup baru yang lebih terintegrasi dengan teknologi digital, yakni "Stay @Home Lifestyle".
"Salah satu hikmah terbesar dari krisis Covid-19 adalah akselerasi transformasi digital pada masyarakat. Mereka makin sering melakukan belanja melalui online. Oleh karenanya, brand harus hadir baik offline maupun online untuk meningkatkan jangkauan sekaligus memperbaiki pengalaman konsumen ketika membeli produk," ujar Yuswo.
Lanjut Yuswo, brand-brand pun mulai menerapkan omni-channel dengan berfokus pada customer journey yang menyeluruh. Hal itu karena semua channel seperti mobile, web, tablet, smartwatch, ERP, AI, serta komponen online dan offline dalam bisnis akan terintegrasi secara menyeluruh. Selain itu, perubahan besar yang terjadi pada perilaku konsumen adalah peralihan menuju ke arah virtual.
"Industri konser musik termasuk yang paling keras dihantam oleh wabah Covid-19. Banyak konser harus dibatalkan akibat pemberlakuan PSBB dan para penyelenggara mengalami kerugian. Di titik ini, para pelaku entertainment tidak hanya berdiam diri, mereka harus memasuki 'survival mode' dengan melakukan inovasi menggelar virtual concert," kata Yuswo.
Mulai dari telemedicine, online schooling, homeschooling, hingga jam kerja baru, menurut Yuswo, akan menjadi sebuah titik normal bagi masyarakat.
"Prediksi saya jam kerja '9-to-5' akan berubah menjadi '3-to-2' yaitu jam kerja 3 hari di kantor dan 2 hari di rumah dalam seminggu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: