Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ya Allah!! Di Wilayah Anies Sudah 1.229 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona

Ya Allah!! Di Wilayah Anies Sudah 1.229 Orang Dimakamkan dengan Protap Corona Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di wilayah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, warga yang dimakamkan dengan menggunakan protap pasien virus corona covid-19 terus bertambah.

Dari laman corona.jakarta.go.id. hingga Selasa (21/4), jumlahnya sudah menyentuh 1.229 orang.

Jumlah ini terhitung sejak kasus kematian pertama yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Jakarta pada Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Luhut Sudah Lakukan Koordinasi dengan Anies cs

Baca Juga: Terbaru, Ada 430 Pasien Meninggal Akibat Corona di Spanyol dalam Rentang 24 Jam

Diketahui, mereka yang dimakamkan dengan protap corona, bukan hanya dari pasien positif, tetapi ada juga pasien yang hasil tesnya belum keluar atau belum diperiksa.

Sebelumnya, dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, tertulis penjelasan mengenai pemakaman protap corona.

Dalam pelaksanaannya, Ia mengatakan jasad tidak boleh diawetkan. Sambungnya, jenazah harus dibungkus berlapis. Setelah kain kafan, petugas harus membungkus jasad pasien corona dengan plastik sebelum dimasukan ke dalam kantong jenazah.

Sementara itu, petugas diminta memastikan tidak ada kebocoran cairan tubuh. Setelah itu kantong disegel, disemprot desinfektan dan tidak boleh dibuka lagi.

Setelah itu peti harus dilapisi lagi dengan plastik dan disemprot desinfektan sebelum masuk ambulans.

"Jenazah diletakkan di ruangan khusus, sebaiknya tidak lebih dari 4 (empat) jam disemayamkan di pemulasaran," kata Suzi dalam suratnya.

Setelah dibawa dengan ambulans khusus, keluarga boleh ikut bersama dengan petugas. Namun, ia meminta agar peti jenazah tidak dibuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: