Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya akan menggalakkan penegakan pada masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) periode kedua.
Ia mengatakan pada periode sebelumnya merupakan masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Sambungnya, pada fase tersebut, Anies mengatakan tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.
"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).
Baca Juga: PSBB Pertama Bikin Anies Tak Puas, Kenapa?
Baca Juga: PSBB di Jakarta, Warga: 'Apaan Jalanan dan Pasar Masih Ramai'
Lanjutnya, ia mengatakan pada fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.
"Ke depan fase imbauan, fase educational selesai. Dan sekarang adalah fase penegakan. Karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," jelasnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi segala protokol kesehatan selama PSBB. "Kami mengimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak. Kerjakan semua yang menjadi kewajiban selama PSBB ini drngan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Anies resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sampai 22 Mei.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil