Selain itu, Daud mengimbau kepada warga Jabar untuk membatasi kegiatan yang bersifat massal selama bulan Ramadan di tengah pandemi COVID-19, seperti meniadakan buka bersama dengan kerabat dan salat taraweh berjamaah di rumah. Hal itu sesuai dengan imbauan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Untuk ibadah puasa di tengah pandemi, sesuai imbauan dari Kementerian Agama dan MUI, bahwa di bulan Ramadan ini, kita tetap beribadah, berzikir, dan bertadarus di bulan ramadan, hanya dibatasi, dilakukan semuanya di rumah," ucapnya.
"Kalau mau taraweh berjamaah, berjamaahlah di rumah dengan keluarga inti. Buka bersama, sementara ini, yang biasanya kita mengundang selain keluarga untuk berbuka puasa di rumah atau di luar, itu ditiadakan. Artinya, dilarang. Saya berharap biaya yang dikeluarkan bisa disumbangkan kepada masyarakat kita yang lebih membutuhkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: