PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan akan mematuhi dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut. Adapun pelarangan telah ditetapkan mulai hari ini (24/4/2020) hingga 8 Juni 2020.
Menanggapi peraturan tersebut, Kepala Kesekretariatan Pelni, Yahya Kuncoro menyampaikan bahwa manajemen telah memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga 8 Juni 2020.
"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar berjalan secara maksimal," ungkap Yahya, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Naik Kapal Pelni Gak Sembarangan, Penumpang Wajib Bawa Surat Ini
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Pelni berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya, baik itu untuk angkutan penumpang maupun logistik.
"Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," paparnya.
Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa sekitar 50% kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.
"Pelni sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia Timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.
Baca Juga: Meleset dari Target, AP II: Pendapatan Kira-kira Cuma 70%
Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengamomodasi kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah T3P yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.
"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," ungkap Yahya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti