Pekan ini, muncul pesan berantai yang berisi rencana Kementerian BUMN melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam pesan tersebut, individu yang dituliskan akan dilaporkan adalah anggota DPR RI, Adian Napitupulu.
Terkait informasi tersebut, Kementerian BUMN pun meminta seluruh pihak mewaspadai segala bentuk hoax yang mengatasnamakan kementerian yang membidangi perusahaan pelat merah tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto, lewat keterangan resmi Kementerian memastikan, pihaknya dengan tegas membantah kabar tersebut.
Baca Juga: NasDem Wanti-wanti Anies: Jangan Gubris Survei, Lanjutkan Kerja!
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," ujarnya dalam keterangan resmi Kementerian BUMN, Senin (27/4/2020).
Kementerian BUMN pun memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak.
Dia mengatakan, pihaknya juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: