Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rivalnya Mundur, Jalan Gibran Tak Mungkin Mulus

Rivalnya Mundur, Jalan Gibran Tak Mungkin Mulus Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Secara administrasi, Gibran seharusnya tak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah dari PDIP karena belum genap tiga tahun menjadi kader PDIP. Namun, keputusan itu kembali pada pemegang keputusan tertinggi di pantai berlambang moncong putih itu, Megawati Soekarno Putri.

Dengan meloloskan Gibran, menurut Ujang, ada harga yang harus dibayar PDIP. PDIP dinilai merusak kaderisasi yang dibangun sebab Gibran merupakan orang baru di tubuh partai tersebut.

Baca Juga: Tanya Jokowi: Pak, Staf Milenial dari Mana Dapatnya? Gitu Dong PDIP!

Sebelumnya, Purnomo mengaku siap mengambil keputusan mundur jika benar KPU memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Menurut Purnomo, keputusan itu diambil karena perkembangan pandemi Covid-19 ini kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.

"Saya tidak sampai hati jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu," kata dia.

"Rencana saya, jika betul pilkada tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta," kata Purnomo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: