
Menko Polhukan Mahfud MD mewacanakan untuk melakukan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, wacana tersebut muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang berlaku di beberapa wilayah Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," katanya, dalam siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Baca Juga: Mahfud Mau Relaksasi PSBB Karena...
Baca Juga: Mahfud MD Akui Negara Tidak Bisa....
Ia juga mencontohkan bebera[a bentuk pelonggaran seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil