Kalau Ikuti Said Didu, Harusnya Polisi Gak Boleh Tangkap Pelaku Kriminal, PSI Nyindir?
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid turut mengomentari pembatalan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri dengan alasan mematuhi undang-undang karantina dan PSBB di tengah pandemi corona.
Diketahui, panggilan pemeriksaan terhadap Said Didu terkait laporan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalo ikutin logikanya Said Didu harusnya semua pelaku kriminal lainnya tidak boleh ada yang ditangkap dan diproses hukum selama pandemi," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Ucapan Faisal Basri Jauh Lebih Keras, Kenapa Luhut Cuma Laporkan Said Didu?
Baca Juga: Mangkir Panggilan Polisi, Said Didu Dikatain Ruhut: Cemen, Nyali Kerupuk...
Lanjutnya, ia pun mempertanyakan aturan demokrasi di Indonesia. "Apa iya demokrasi kita tidak ada aturan, apa iya semua orang boleh berbuat sesukahatinya dalam situasi hari ini. @DivHumas_Polri," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil