Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Ikuti Said Didu, Harusnya Polisi Gak Boleh Tangkap Pelaku Kriminal, PSI Nyindir?

Kalau Ikuti Said Didu, Harusnya Polisi Gak Boleh Tangkap Pelaku Kriminal, PSI Nyindir? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Diketahui, Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis menuturkan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-19.

Apalagi, usia Said Didu membuatnya masuk dalam kategori rentan terpapar virus corona.

Maka dari itu, pihak kuasa hukum hadir ke Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang kepada polisi.

"Rencananya reschedule. Alasannya kita hanya menghargai UU Karantina, sampai ada maklumat Kapolri," kata Helvis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5). 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: