Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta pimpinan DPR RI untuk mengingatkan pemerintah untuk tegas terkait larangann mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Ia pun berharap pemerintah tetap konsisten dengan pernyataan, sehingga tidak mengubah-ubah peraturan yang ada mengenai larangan mudik.
"Kita tahu presiden sudah melarang kita mudik, sudah melarang pulang kampung dan harapan kami tentu pemerintah tegas tidak berubah-ubah peraturannya. Nah saya minta pimpinan dan juga komisi yang membidangi jangan lagi ada perubahan di saat sudah ada Pemenhub Nomor 25 tahun 2020 bahwa kita dilarang terbang kecuali perjalanan VVIP tapi akan ada perubahan perubahan lain," jelasnya, saat rapat paripurna, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Gerindra Sepakat Sama PSI: Anies Baswedan Harus Segera...
Baca Juga: Anak Buah Posting Prabowo Lagi Asyik Jadi Sobat Ambyar...
Lanjutnya, ia mengatakan jangan sampai nantinya ada perubahan aturan hanya karena menyesuaikan dengan kehendak sejunlah pihak yang dianggap memiliki kedekatan.
"Harapan kami tentu ini butuh ketegasan dari pemerintah dan juga kita harapkan pimpinan DPR mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dilarang terbang, dilarang mudik. Jangan sampai ada celah karena dekat dengan si ini dekat dengan si itu peraturan diubah," tukasnya.
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil