PT Sucofindo (Persero) memberlakukan remote audit untuk jasa sertifikasi. Pasalnya saat ini pemerintah memberlakukan physical distancing guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Melalui remote audit, Sucofindo mampu mengakomodasi kebutuhan pelanggan terkait kebutuhan sertifikasi ataupun menjaga proses sertifikasi dengan tetap mengacu pada ketentuan Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait antisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap proses sertifikasi, verifikasi, dan validasi," kata Pgs Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework (SERCO) PT Sucofindo (Persero) M Zakir (6/5/2020).
Selain itu, remote audit sertifikasi ini juga mampu memelihara sertifikat yang sudah didapat pelanggan.
Baca Juga: 379.000 Mitra Pengemudi Grab Dapat Literasi Digital, Sekaligus Sertifikat dari Microsoft
"Dengan remote audit ini juga, para pelanggan dapat tetap mempertahankan sertifikat yang selama ini telah diperoleh sesuai dengan jatuh tempo kegiatan sertifikasi, sehingga sertifkat yang telah diterima tidak dibekukan ataupun dicabut," tambah Zakir.
Selanjutnya, Zakir menjelaskan bahwa remote audit sertifikasi ini merupakan audit jarak jauh tanpa mengunjungi lokasi, baik secara keseluruhan atau dilakukan secara sebagian dengan pemanfaatan teknologi.
Mekanisme remote audit sertifikasi ini dilakukan melalui media komunikasi, seperti sharing document sesuai dengan kebutuhan audit melalui link document dan aplikasi online meeting yang disepakati bersama dengan pelanggan.
"Dalam penggunaan teknologi dan sharing document, Sucofindo menjamin akan kerahasiaan dari dokumen tersebut dan keamanan pelanggan. Remote audit ini juga lebih efisien dalam waktu dan cost perjalanan," ujar Zakir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: