Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uchok Bilang PSI Sudah Tepat: Anies Baswedan Harus Segera...

Uchok Bilang PSI Sudah Tepat: Anies Baswedan Harus Segera... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai wajar jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan penarikan commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar. Sebab, perhelatan balap mobil tersebut ditunda pelaksanaannya.

"Saya setuju commitment fee diambil oleh DKI. Sebab, penyelenggara Formula E tidak jadi dilaksanakan dan bukan karena pihak DKI yang membatalkan tetapi akibat adanya bencana Covid-19," katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, panitia penyelenggara Formula E harus melakukan pengembalian commitment fee tersebut sehingga anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut dapat dialokasikan untuk membantu warga Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.

"Jadi pihak penyelenggara Formula E jangan menahan duit DKI tersebut. Karena duit itu segera direalokasikan untuk kebutuhan sembako warga Jakarta," tutupnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI memangkas proyeksi anggaran menjadi Rp47 triliun akibat perekonomian melambat terkena dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, Pemprov DKI telah membayarkan commitment fee Formula E dengan total Rp560 miliar.

Menyikapi hal ini, Fraksi PSI DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan agar segera menarik kembali uang commitment fee yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO).

Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.

"Pak Gubernur harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E. Acara tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19 sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar," kata Anthony Winza Probowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. Oleh karena itu, menurut Anthony, terdapat alasan yang kuat untuk meminta pengembalian uang.

"Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure. Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi Covid-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan maka pembatalan kontrak dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini," ucap Anthony.

Anthony menegaskan Pemprov DKI harus segera bertindak. Pasalnya, di dalam kontrak standar internasional, pihak yang ingin membatalkan kontrak karena ada kejadian force majeure harus memberitahu dahulu secara tertulis kepada pihak lawannya.

"Jika Pemprov DKI lalai melakukan pemberitahuan tertulis maka uang commitment fee bisa hangus dan sulit untuk dipertahankan dalam proses peradilan maupun arbitrase. Saya belum melihat Pemprov DKI melakukan pemberitahuan force majeure. Saya khawatir hal ini malah bisa menjadi kerugian daerah dan menjadi kasus di kemudian hari," ujar Anthony.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: